Dampak Persoalan Tangkahan UD Budi Jaya, Istri Karyawan 3 kali Mutasi Dalam 1 Bulan
Sibolga, Pijar Tapanuli - Persoalan Tangkahan UD Budi Jaya ternyata bukan hanya derita pemilik tangkahan dan pekerja yang mencari nafkah di tangkahan tersebut, ternyata juga berdampak kepada salah seorang Guru TK Negeri Kota Sibolga yang tiga kali dimutasi dalam 1 (satu) bulan, Sudah jatuh tertimpah tangga lagi, begitulah nasib salah seorang istri Karyawan UD Budi Jaya yang menjadi korban mutasi 'semena-mena' Walikota Sibolga, H.Jamaluddin Pohan, dan kasusnya telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negeri Regional VI Perwakilan Sumatera Utara.
Midarni Harefa istri karyawan UD Budi Jaya, yang ditemui wartawan Sabtu (18/3/2023) di Pandan mengisahkan bahwa dirinya sebagai korban mutasi 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) bulan oleh Walikota Sibolga. Dia tidak tahu kesalahan pekerjaan apa yang telah dilakukannya sebagai Guru TK Pembina Negeri Kota Sibolga, sehingga Walikota Sibolga, H.Jamaluddin Pohan memutasi dirinya dalam 1 bulan 3 kali mutasi dari TK Negeri Sibolga ke Sekolah Dasar Negeri 085116 dan kembali ke TK Negeri Sibolga dan selanjutnya dimutasi ke RSUD DR.F.L.Tobing hingga kini.
"Seingat saya, sejak diangkat Pemerintah Pusat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Sibolga sebagai Abdi Negara, saya sangat mencintai profesi saya sebagai Guru TK Negeri Sibolga," Ungkap ibu dari 5 anak ini.
Dilanjutkanya, Dia menikah dengan suaminya bernama Benny Sinaga yang juga seorang buruh di UD.Budi Jaya, dan akibat adanya insiden di tangkahan UD.Budi Jaya, suaminyapun tidak lagi bekerja sebagai buruh di UD.Budi Jaya, akibat tanah dan bangunan milik Kartono dikuasai Pemerintah tanpa ada solusi.
"Akibat adanya insiden antara Pemko Sibolga dengan pengusaha UD.Budi Jaya, saya menjadi korban, padahal saya hanya seorang guru golongan rendah di TK Pembina Negeri Kota Sibolga ikut menjadi 'korban kesemena-menaan' Walikota Sibolga, H.Jamuddin Pohan yang dimutasi kesana kemari sebanyak 3 kali dalam 1 (satu) Bulan, sudah itu suami saya juga jadi korban penganiayaan di tangkahan UD.Budi Jaya, bahkan kini sudah tidak lagi sebagai buruh di Tangkahan milik Kartono akibat perusahaan itu dikuasai Pemerintah saat ini," jelasnya.
Midarni Harefa mengisahkan atas mutasi yang dialaminya, bahwa Dia tidak ada kaitan dengan status suaminya sebagai Karyawan UD.Budi Jaya atas pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sibolga pada 11 November 2022 lalu, jauh sebelumnya suaminya sudah bekerja sebagai buruh di UD.Budi Jaya dan Dia tentu ikut mempertahankannya agar tidak ada penguasaan lahan.
"Setelah penguasaan lahan tersebut sayapun ikut menjadi korban mutasi pada Oktober 2022 dari Sekolah TK Negeri Sibolga ke Sekolah Dasar Negeri 085116, sesuai Surat Tugas Nomor: 800/144/Disdikbud untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana/Fungsional Umum pada SD Negeri 085116 Kota Sibolga yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga pada 5 Oktober 2022 lalu," kenang Midarni Harefa.
Selanjutnya, Kata Midarni, pada tanggal 21 Oktober 2023, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Dra.Masnot, MA, memutasikannya lagi sebagai Guru TK Negeri Pembina Sibolga, mutasi itu dilakukan setelah 16 hari dipindahkan, tertuang dalam surat Tugas Nomor: 800/1577/Disdikbud, Selanjutnya berselang tiga hari, pada tanggal 24 Oktober 2022 Walikota Sibolga, H.Jamaluddin Pohan kembali memutasikan dirinya ke RSUD Dr.F L.Tobing sebagai staf, sesuai surat No: 821.2/631/Tahun 2022 ditandatangani Walikota Sibolga.
"Saya binggung kok dalam 1 bulan saya dimutasi 3 (tiga) kali, padahal selama saya mengajar sebagai Guru TK Negeri Pembina Sibolga tidak pernah mengetahui kesalahan apa yang saya lakukan sehingga saya dimutasi 3 kali dalam 1 bulan", ungkapnya.
Midarni Harefa menyebutkan, secara tupoksi dirinya tidak memahami tugasnya di RSUD Dr.F.L.Tobing, karena tidak memilik skill dibidang kesehatan, Dirinya sangat berharap kepada Walikota Sibolga dan kalaupun ada ketidak senangan beliau kepada suaminya, jangan donk dibalaskan kepada dirinya.
Karena pemutasian 3 kali dalam satu bulan, suaminya melaporkan hal terkait kepihak BKN Regional VI, menurutnya hal itu wajar dilakukan oleh suaminya karena dia prihatin kepada istrinya yang semangat kerjanya berkurang. Menurut Dia, BKN Kantor Regional VI sudah melayangkan surat kepada Walikota Sibolga yang tembusan surat tersebut tekah diterima oleh suaminya.
"Sesuai surat tembusan BKN Regional VI yang diterima suami saya Benny Sinaga bernomor: 162.3/KR VI/BKN/II/2023 yang ditujukan kepada Walikota Sibolga, BKN Regional VI meminta Klarifikasi dan penjelasan dari Pak Walikota Sibolga, namun, kami belum tau hasilnya," Jelas Midarni.
Dirinya berharap Bapak Walikota Sibolga mempunyai hati nurani, sebab keluarganya orang susah, kok tega-tega melakukan kesemena-menaan kepada dirinya, padahal Dia tidak ada kaitan dengan UD.Budi Jaya, sedangkan suaminya hanyalah karyawan biasa yang makan gaji disitu dulunya.
"Pak Jamal Pohan, bapak kini sudah Walikota kami dan saya adalah pendukung bapak pada saat Pilkada lalu, dan hak politik saya, saya berikan kepada bapak saat mencalon Walikota Sibolga, Sehingga kini menjadi Walikota Sibolga dan panutan kami, saya mohon agar saya ditempatkan kembali sebagai guru TK Negeri Pembina, saya sangat rindu kepada siswa-siswi TK tempat saya bertugas sebelumnya", tutup Midarni yang terlihat sedih.
Sementara itu Benny Sinaga yang dimitai tanggapannya terkait surat tersebut menyebutkan bahwa sejak surat dari BKN Regional VI disampaikan kepada Walikota Sibolga dan surat tembusannya ada disampaikan dirinya Dia tidak tahu lagi kelanjutannya.
"Saya tidak tau sudah bagaimana hasil Klarifikasi dari Walikota Sibolga ke BKN Regional VI, saya akan tetap berharap dan akan menyurati kembali BKN Regional VI untuk mengetahui hasilnya", sebut Benny singkat.(7la).